Rabu, 06 Juni 2012

Dari Government ke Governance #2

Baik, mari kita lanjutkan pembahasan goverment to governance yang kemaren sempat terhenti. Bagi yang belum baca bagian pertama, mohon klik di sini untuk baca bagian pertama dulu ya J
Sebagai lembaga non-pemerintah, LSM merespon kebutuhan publik yang tidak mampu dipenuhi oleh pemerintah. Stakeholder ini biasanya memiliki pendekatan berbeda dengan lembaga pemerintah dalam hal cara merespon kebutuhan publik. Pandangan bahwa pemerintah hanya melihat dari satu sisi, sudut pandang bahwa masyarakat dapat dipersalahkan dan pemerintah merupakan pihak yang memiliki otoritas untuk menyalahkan (Darwin dalam Faturochman dan Dwiyanto, 2001:78-79), menjadikan pelayanan publik tidak seperti yang diharapkan oleh publik itu sendiri. Oleh karenanya LSM menjadi lembaga alternatif, yang kadang lebih dominan dari pemerintah dalam penyelenggaraan layanan publik. Namun yang perlu digaris bawahi juga bahwa LSM memiliki hambatan-hambatan potensial yang tidak bisa ditolak. Adanya kepentingan kelompok tertentu, ketergantungannya kepada lembaga donor atau gerakan yang hanya dilandasi misi, bukan latar belakang profesi atau keahlian, menjadikan LSM tidak “penuh” dalam pemenuhan layanan publik yang dilakukannya (Wicaksono, 2004:26-27).
Baik, kita kembali lagi ke governance.
Dari berbagai tinjauan di atas, nampak bahwa studi governance berusaha mereduksi peran pemerintah dan selanjutnya mengoptimalkan potensi masyarakat secara menyeluruh, baik pemerintah, LSM, dan dunia usaha. Namun adanya keunggulan dan kekurangan dari masing-masing stakeholder harus disiasati dengan model saling berhubungan yang diharapkan mampu saling menjadi penyeimbang. Meskipun dalam kasus tertentu salah satu stakeholder akan lebih dominan dari stakeholder yang lain. Misalnya dalam kasus pelayanan publik tertentu yang bersifat sensitif, pelayanan pendidikan kesehatan reproduksi remaja khusus untuk anak jalanan contohnya, organisasi sukarelawan akan lebih dominan dalam mengambil peranannya. Namun dengan adanya kemitraan maka akan ada pembagian tugas yang wajar dan saling melengkapi sesuai dengan kapasitas dan fungsinya masing-masing (Lihat Wicaksono, 2004:26-28).
Baiklah, sampai di sini saja pembahasannya. Saya pikir kita sudah dapat mengambil kesimpulan. Konsep awal yang berkembang dalam studi administrasi publik adalah pada penekanan bahwa negara harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, penyedia barang-barang publik, dan menjadi provider dominan dalam ranah pemenuhan kebutuhan dasar warga negara. Namun, dengan semakin berkembangnya kompleksitas kebutuhan publik, maka negara membutuhkan elemn lain seperti civil society dan bussines untuk melakukan governing together. Nah, inilah yang kemudian disebut sebagai konsep governance yang kemudian melahirkan beberapa konsep seperti good governance, good corporate governance, clean governance, e-governance, dan lain-lain. Untuk lebih mengenal tentang governance, insya Alloh kita akan membahasnya di satu waktu yang belum tentu. Hehehe.. J

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar kawan. Mudah kok, tinggal pilih dengan akun Googel, Wordpress, Nama dan URL/Nama Saja, atau Anonymous :)

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Mengenai Saya

Foto saya
Berbagi informasi CPNS dan Lowongan Pekerjaan
Masukan email-mu untuk terus update artikel dan info CPNS dan Lowker dari Adipanca.Net

Copyright © 2012. Adi & Panca Blog - All Rights Reserved Thanks to: by Blog Bamz