Tampilkan postingan dengan label Public Administration. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Public Administration. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 September 2013

Lowongan CPNS Kementrian Luar Negeri Tahun 2013




Ini dia spesial buwat agan-agan yang pengen jadi diplomat atawa penata keuangan and petugas komunikasi, silahkan disimak lowongan dari kemenlu berikut. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di Luar Negeri.  situs resmi pendaftaran di https://e-cpns.kemlu.go.id/ dan Info selengkapnya silahkan klik link ini: CPNS Kemenlu 2013 






Rincian Jabatan dan Jumlah Formasi






1 Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
Lulusan Sarjana (S-1), Master/Magister (S-2) atau Doktor (S-3) sejumlah 71 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) selama kurang lebih 8 (delapan) bulan pada Sekolah Dinas Luar Negeri (SEKDILU) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI.
Uraian Kerja :
Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) melaksanakan tugas dan fungsi mewakili negara dan pemerintah Indonesia (representing), melakukan perundingan untuk dan atas nama kepentingan nasional (negotiating), melindungi kepentingan negara dan pemerintah, warga negara, dan Badan Hukum Indonesia (protecting), membangung jejaring dan kerja sama untuk memajukan hubungan kedua negara/pihak (promoting) dan melakukan pelaporan pelaksanaan tugas dan pengamatan di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya (reporting). Tugas-tugas tersebut dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.
2 Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT)
Lulusan Sarjana (S-1) sejumlah 60 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PKKRT di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI
Uraian Kerja :
Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) adalah staf non-diplomatik yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang administrasi, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan kerumahtanggaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.
3 Petugas Komunikasi (PK)
Lulusan Diploma 3 (D-3) sejumlah 27 orang untuk menjadi CPNS Golongan II dan dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI.
Uraian Kerja
Petugas Komunikasi (PK) adalah staf non-diplomatik yang membantu pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan teknologi informasi, komunikasi, persandian, pengamanan, pengawasan dan pengendalian pemberitaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.

Minggu, 14 Juli 2013

Lowongan JNE

 
JNE merupakan Perusahaan dengan Visi menjadi perusahaan logistik utama kelas dunia. Kini sedang membutuhkan calon-calon tenaga kerja ahli dalam berbagai bidang/disiplin ilmu:
  • Public Relation
  • Finance
  • Kesekretariatan
  • Akuntansi
  • Manajemen
  • Psikologi
  • Perpajakan
  • Desain Komunikasi Visual
  • Hukum
  • Marketing
  • Administrasi Niaga
  • Informasi Tekhnologi
  • Teknik Komputer
  • Manajemen Informatika
  • Teknik Industri

Penempatan lowongan pekerjaan ini di  DKI Jakarta. nah bagi agan-agan yang berminat bisa
mengirimkan CV dan lamaran ke:
media.talent@jne.co.id

Contact person: Ibu Shenta - Unit Media Relation
Gedung HC JNE
Komp. Pusat Niaga Roxy
Jl. Biak No. 62 A - Jakarta
atau silahkan kunjungi web JNE untuk mendapatkan informasi lebih seputar lowongan kerja ini
http://www.jne.co.id
Closing Date: 30 Juli 2013

Rabu, 04 Juli 2012

Definisi Birokrasi Menurut Para Ahli

By Adi Panca | At 12.09.00 | Label : , | 0 Comments

Wuih gila, kemaren kita udah bahas tentang patologi birokrasi juga tentang ruanglingkup patologi birokrasi bahkan sampai cara mengatasi patologi birokrasi, tapi ternyata ane lupa nulis tentang birokrasi itu sendiri. Oke deh, sebelum kita mulai dengan pemaknaan atau pun sebut saja pengertian, yuk kita mulai dengan definisi yang dimiliki oleh para ahli Ilmu Administrasi Negara atau bahasa sononya 
Public Administration.
Baik mari kita mulai dari bukunya Almond dan Powel (1966) yang dikutip oleh Soeprapto (2003). Almond dan Powel menuliskan: The government bureaucracy is a group formally organized office and duties, linked in complex grading subordinates to the formal role makers.
La Palomba memberikan pengertian birokrasi sebagai berikut: the bureaucrats of major interest to us are generally those accup managerial roles. Who ara is some directive capability either in central agencies or in the field, who are generally described in the language of public administration as ‘middle’ or ‘top’ managements.
Gimana gan, masih pengen lanjut dengan bahasa Linggis ya? Hehe... mari kita lanjutin dengan pake bahasa Indonesia aja gan.
Widjaja (1994) mencomot beberapa definisi atau konsep birokrasi dari para ahli. Misalnya saja Fritz Morstein Marx yang mendifinisikan birokrasi sebagai tipe organisasi yang dipergunakan pemerintah modern untuk pelaksanaan tugas-tugasnya yang sifat spesialisasi dilaksanakan dalam sistem administrasi dan khususnya oleh aparatur pemerintah. Ferrel Headi yang mengutip rumusan Thompson menyatakan bahwa birokrasi disusun sebagai suatu hierarki otorita yang begitu terperinci yang mengatasi pembagian kerja dan juga diperinci. Selanjutnya ada Blau dan Page yang menformulasikan birokrasi sebagai tipe dari organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administratif yang besar dengan cara mengkoordinasikan secara sistemik pekerjaan banyak orang. Dari formulasi Blau dan Page ini kemudian birokrasi meluas, bukan hanya dilingkungan pemerintah saja dikenalnya, tetapi juga ke organisasi niaga, swasta, juga militer.
Fiuh, capek juga ngetiknya gan. Tapi blom afdol klo kita nglewatin pengertian birokrasi menurut Max Weber gan. Karena di Indonesia birokrasi Weberian paling dikenal. Oke dah yuk kita lanjutin belajarnya J
Menurut Weber, yang dicomot oleh Widjaja (1994) birokrasi adalah sebagai salah satu sistem otorita yang ditetapkan secara rasional oleh berbagai peraturan. Birokrasi dimaksudkan untuk mengorganisasi secara teratur suatu pekerjaan yang harus dilakukan banyak orang. Kalo yang dicaplok HG Surie (1987:99) weber menyebut bahwa birokrasi adalah suatu atau sejumlah daftar ciri-ciri yang sifat pentingnya yang relatif secara hubungannya satu sama lain telah banyak menimbulkan perdebatan. Ane agak kurang paham juga tentang definisi Birokrasi menurut Weber yang kedua ini gan. Apa Webernya yang lagi ngantuk nulis buku atau penerjemahnya yg kurang paham bahasa Linggis kali ya. Hehehe... Tapi intinya Weber menekankan pada EFISIENSI (maaf ini bukan nama bus ya)
Ok gan, segini aja ya. Kalo di catat semua jadi buanyak banget. Blom lagi para ahli dari Indonesia gan. Masih banyak, ntar sedikit ane cantumin di artikel ane berikutnya yang insya Alloh berjudul Pengertian Birokrasi.

Rabu, 06 Juni 2012

Dari Government ke Governance #2

By Adi Panca | At 12.37.00 | Label : , | 0 Comments
Baik, mari kita lanjutkan pembahasan goverment to governance yang kemaren sempat terhenti. Bagi yang belum baca bagian pertama, mohon klik di sini untuk baca bagian pertama dulu ya J
Sebagai lembaga non-pemerintah, LSM merespon kebutuhan publik yang tidak mampu dipenuhi oleh pemerintah. Stakeholder ini biasanya memiliki pendekatan berbeda dengan lembaga pemerintah dalam hal cara merespon kebutuhan publik. Pandangan bahwa pemerintah hanya melihat dari satu sisi, sudut pandang bahwa masyarakat dapat dipersalahkan dan pemerintah merupakan pihak yang memiliki otoritas untuk menyalahkan (Darwin dalam Faturochman dan Dwiyanto, 2001:78-79), menjadikan pelayanan publik tidak seperti yang diharapkan oleh publik itu sendiri. Oleh karenanya LSM menjadi lembaga alternatif, yang kadang lebih dominan dari pemerintah dalam penyelenggaraan layanan publik. Namun yang perlu digaris bawahi juga bahwa LSM memiliki hambatan-hambatan potensial yang tidak bisa ditolak. Adanya kepentingan kelompok tertentu, ketergantungannya kepada lembaga donor atau gerakan yang hanya dilandasi misi, bukan latar belakang profesi atau keahlian, menjadikan LSM tidak “penuh” dalam pemenuhan layanan publik yang dilakukannya (Wicaksono, 2004:26-27).
Baik, kita kembali lagi ke governance.
Dari berbagai tinjauan di atas, nampak bahwa studi governance berusaha mereduksi peran pemerintah dan selanjutnya mengoptimalkan potensi masyarakat secara menyeluruh, baik pemerintah, LSM, dan dunia usaha. Namun adanya keunggulan dan kekurangan dari masing-masing stakeholder harus disiasati dengan model saling berhubungan yang diharapkan mampu saling menjadi penyeimbang. Meskipun dalam kasus tertentu salah satu stakeholder akan lebih dominan dari stakeholder yang lain. Misalnya dalam kasus pelayanan publik tertentu yang bersifat sensitif, pelayanan pendidikan kesehatan reproduksi remaja khusus untuk anak jalanan contohnya, organisasi sukarelawan akan lebih dominan dalam mengambil peranannya. Namun dengan adanya kemitraan maka akan ada pembagian tugas yang wajar dan saling melengkapi sesuai dengan kapasitas dan fungsinya masing-masing (Lihat Wicaksono, 2004:26-28).
Baiklah, sampai di sini saja pembahasannya. Saya pikir kita sudah dapat mengambil kesimpulan. Konsep awal yang berkembang dalam studi administrasi publik adalah pada penekanan bahwa negara harus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, penyedia barang-barang publik, dan menjadi provider dominan dalam ranah pemenuhan kebutuhan dasar warga negara. Namun, dengan semakin berkembangnya kompleksitas kebutuhan publik, maka negara membutuhkan elemn lain seperti civil society dan bussines untuk melakukan governing together. Nah, inilah yang kemudian disebut sebagai konsep governance yang kemudian melahirkan beberapa konsep seperti good governance, good corporate governance, clean governance, e-governance, dan lain-lain. Untuk lebih mengenal tentang governance, insya Alloh kita akan membahasnya di satu waktu yang belum tentu. Hehehe.. J

Senin, 04 Juni 2012

Dari Government ke Governance #1

By Adi Panca | At 07.31.00 | Label : , | 1 Comments
Baiklah, kali ini kita akan sedikit serius mengupas tentang salah satu pergeseran paradigma Ilmu Administrasi Negara/Publik atau Manajemen dan Kebijakan Publik, yakni tentang bergesernya paradigma goverment (Pemerintah-sentris) ke Governance. Silahkan disimak J
Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan publik, sudah bukan lagi menjadi rahasia jika pemerintah melalui konseps government-nya selalu berusaha menjadi satu-satunya provider kebutuhan publik dan berusaha menjangkau semua aspek kehidupan masyarakat. Namun dinamika ekonomi, politik, dan budaya yang semakin tinggi menyebabkan kompleksitas persoalan publik juga semakin meningkat. Hal ini menjadikan pemerintah ‘kelabakan’ dalam upaya menjawab semua kebutuhan masyarakat. Jika dipaksakan untuk tetap menjadi satu-satunya provider yang melayani kebutuhan publik di semua lini, bisa jadi hasilnya akan semakin jauh dari yang diharapkan. Maka akan lahir ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah. Pemusatan urusan pelayanan publik oleh pemerintah di semua masalah publik/kemasyarakatan juga dapat menenggelamkan potensi masyarakat sipil dan pasar untuk turut serta menjawab kebutuhan publik.
Kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks membuat negara tidak mampu untuk menjadi satu-satunya provider pelayanan publik. Kebutuhan publik yang tidak juga dipenuhi pemerintah dengan baik ini semakin kuat mendorong masyarakat sipil dan pasar untuk turut serta menjawab permasalahan tersebut. Di dekade terakhir ini kapasitas masyarakat sipil dan pasar untuk menjawab kebutuhan masyarakat semakin tinggi. Ditambah dengan tuntutan demokratisasi yang semakin mendorong masyarakat sipil dan pasar ‘memaksa’ untuk turut serta dalam memenuhi kebutuhan publik. Akibatnya, banyak kebutuhan masyarakat sebagai kolektivitas seperti barang-barang publik dan semi-publik, yang kemudian diselenggarakan oleh lembaga non-pemerintah. Semakin banyak kegiatan yang dulunya dikelola oleh lembaga pemerintah kemudian diselenggarakan oleh lembaga non-pemerintah membuat Ilmu Administrasi Publik dalam konsep government menjadi kurang relevan (Dwiyanto, 2004:8-10).
Untuk menjawab permasalahan tersebut lahirlah sebuah upaya dan pemikiran yang mencoba membawa Ilmu Administrasi Publik tetap relevan dalam menjawab permasalahan tersebut. Intinya tentu tidak lagi memposisikan administrasi publik sebagai administrasi pemerintahan. Munculah sejumlah paradigma dan gerakan baru yang mencoba untuk mengurangi dominasi negara, seperti demokratisasi, desentralisasi, debirokratisasi, deregulasi, privatisasi, depemerintahanisasi menurut Dwiyanto, minimal state menurut Rhodes, dan lain sebagainya (Wicaksono, ). Hal inilah yang kemudian memunculkan sebuah konsep pemerintahan baru, yakni governance, dimana pemerintah tidak sekedar dimaknai sebagai lembaga, tetapi proses memerintah (governing) yang dilakukan secara kolaboratif antara lembaga pemerintah, semi pemerintah, dan non-pemerintah seperti LSM dan institusi swasta yang berlangsung secara balance dan partisipatif (Wibawa, 2006:78).
Wibawa menerjemahkan governance menunjuk pada pengertian kekuasaan tidak lagi semata-mata dimiliki atau menjadi urusan pemerintah. Governance menekankan pada pelaksanaan fungsi governing secara bersama-sama oleh pemerintah dan institusi-institusi lain, yaitu LSM, perusahaan swasta maupun warga negara (Wibawa, 2006:77).
Konsep governance secara lengkap antara lain dirumuskan oleh United Nations Development Programe (UNDP) seperti yang penulis kutip dibawah ini:
Governance as the exercise of political, economic and administrative authority to manage a society’s affairs. This broad concept encompasses the organizational structures and activities of central, regional and local government, the parliament, the judiciary, and the institutions, organizations, and individuals that constitute civil society and the private sector. This concept of governance stresses the nature of quality of interacting among social actors and between social actors and state (dalam Wicaksono, 2004:23).
Perubahan paradigma dari government ke governance tentunya memiliki implikasi pada perubahan peranan suatu negara terutama pada hal pelayanan publik (Bevir, 2007:364). Perubahan yang dimaksud adalah perubahan dari hierarki birokrasi menuju debirokratisasi. Artinya, negara tidak lagi memonopoli praktek penyelenggaraan layanan publik akan tetapi ada mekanisme pasar dan civil society yang turut serta. Lebih lanjut menurut Wibawa negara harus melibatkan semua pilar masyarakat bukan hanya dalam penyelenggaraan layanan publik, tetapi juga dalam proses kebijakan mulai dari formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan, sampai kepada penyelenggaraan layanan publik (Wibawa, 2006:78-79).
Jadi memahami Ilmu Administrasi Publik dalam studi governance maka memahami pula bahwa ketergantungan negara kepada lembaga lain akan semakin besar yang sejalan dengan permasalah publik yang terus berkembang. Hal senada diungkapkan Bevir seperti penulis kutip di bawah ini:
…governance expresses a widespread belief that the state increasingly depends on other organizations to secure its itentions, deliver its policies, and establish a pattern of rule (Bevir, loc. Cit).
Tumbuhnya civil society menjadi hal yang ‘wajib’ dalam upaya menuju perwujudan governance.
Ok, sampe di sini dulu ya. Nanti kita akan lanjutkan ke #2 J So, jangan sampe ketinggalan update tulisan dari kami Udah update nih, klik di sini aja untuk baca bagian 2 J

Minggu, 03 Juni 2012

Mengatasi Patologi Birokrasi

By Adi Panca | At 07.18.00 | Label : , | 1 Comments

Setelah kemaren kita belajar tentang pengertian patologi birokrasi dan ruang lingkapnya, yuk kita coba belajar bagaimana mengatasi patologi birokrasi.

Ada penyakit ada pula obatnya. Untuk mengatasi Patologi Birokrasi, seyogyanya seluruh lapisan masyarakat saling bahu-membahu bekerjasama untuk melaksanakan proses pemerintahan bersama dengan sebaik-baiknya. Solusi dari Patologi Birokrasi tidak akan menjadi obat yang mujarab jika seluruh lapisan masyarakat tidak saling mendukung. Hal ini dikarenakan setiap elemen baik dari pemerintah, dunia bisnis, masyarakat kecil, dan pihak swasta memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam berjalannya pemerintahan yang baik.
Solusi yang ditawarkan untuk mengatasi Patologi Birokrasi yaitu: Pertama, perlu adanya reformasi administrasi yang global. Artinya reformasi administrasi bukan hanya sekedar mengganti personil saja, bukan hanya merubah nama intansi tertentu saja, bukan hanya mengganti papan nama di depan kantor saja, atau bukan hanya mengurangi atau merampingkan birokrasi saja, tetapi juga melakukan reformasi pada hal yang tidak kasat mata seperti upgrading kualitas birokrat, sekolah moral, dan merubah cara pandang birokrat terhadap dirinya dan institusi bahwa birokrasi merupakan suatu alat pelayanan publik dan bukan untuk mencari keuntungan.
Kedua, pembentukan kekuatan hukum dan per-Undang-Undangan yang jelas. Kekuatan hukum sangat berpengaruh pada kejahatan-kejahatan, termasuk kejahatan dan penyakait-penyakit yang ada di dalam birokrasi. Kita sering melihat bahwa para koruptor tidak pernah jera walaupun sering keluar masuk buih. Ini dikarenakan hukuman yang diterima tidak sebanding dengan apa yang telah diperbuat. Pembentukan supremasi hukum dapat dilakukan dengan cara (1) kepemimpinan yang adil dan kuat (2) alat penegak hukum yang yang kuat dan bersih dari kepentingan politik (3) adanya pengawasan tidak berpihak dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dalam birokrasi.
Ketiga, ialah dengan cara menciptakan sistem akuntabilitas dan transparansi. Kurangnya rasa bertanggung jawab yang ada dalam birokrasi membuat para birokrat semakin berani untuk menyeleweng dari hal yang semestinya dilakukan. Pengawasan dari bawah dan dari atas merupakan alat dari penciptaan akuntabilitas dan transparansi ini. Pembentukan E-Government diharapkan mampu menambah transparansi sehingga mampu memperkuat akuntabilitas para birokrat. (Dari atas sampai sini itu tulisan saya di awal-awal kuliah, saya baca-baca lucu juga. Hehe...)
Keempat, hal yang masih ada hubungannya denga ketiga faktor di atas, yakni dengan menegakkan Good Governance. Meskipun konsep governance masih belum jelas dan masih menjadi perdebatan, namun akumulasi ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah membuat beberapa kalangan menekan untuk segera diterapkannya good governance concept. Lalu apa itu Governance atau Good Governance? Insya Alloh saya akan membahas di kemudian hari J.
Sebelum kita belajar tentang good governance mari kita baca tentang perubahan paradigma dari Goverment ke Governance.

Sabtu, 02 Juni 2012

Kategori dan Ruang Lingkup Patologi Birokrasi

By Adi Panca | At 22.45.00 | Label : , | 2 Comments


Setelah kita mempelajari pengertian patologi birokrasi, mari kita belajar tentang kategori dan ruang lingkup patologi birokrasi.


Apabila ditelusuri lebih jauh, kategori patologi dalam birokrasi, menurut Sondang P. Siagian, bersumber pada lima masalah pokok. Pertama, persepsi gaya manajerial para pejabat di lingkungan birokrasi yang menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi. Hal ini mengakibatkan bentuk patologi seperti: penyalahgunaan wewenang dan jabatan menerima sogok, sikap sombong, nepotisme, kedengkian, xenophobia, irasional, tidak adil, dan lain-lain.
Kedua, rendahnya pengetahuan dan keterampilan para petugas pelaksana berbagai kegiatan operasional, mengakibatkan produktivitas dan mutu pelayanan yang rendah, ketidaktelitian, rasa puas diri, kebingungan, ragu-ragu, stagnasi, pegawai sering berbuat kesalahan, dan lain sebagainya.  
Ketiga, tindakan pejabat yang melanggar hukum, dengan ''penggemukan'' pembiayaan, menerima sogok, penipuan, kleptokrasi, korupsi, sabotase, krimonalisme, dan lain sebagainya.
Keempat, manifestasi perilaku birokrasi yang bersifat disfungsional atau negatif, seperti: sewenang-wenang, dramatisasi, kaku, red tape, mengutamakan kepentingan sendiri, tokenisme, tidak sopan, tidak peka pura-pura sibuk, diskriminatif, dan lain-lain.
Kelima, akibat situasi internal berbagai instansi pemerintahan yang berakibat negatif terhadap birokrasi, seperti: imbalan dan kondisi kerja yang kurang memadai, sasaran yang tidak jelas, miskomunikasi, ketiadaan deskripsi dan indikator kerja, eksploitasi, ekstorsi, pilih kasih, gemuk pegawai, dan lain sebagainya.
Adapun ruang lingkup patologi birokrasi menurut terminologi Smith (1988) berkenaan dengan kinerja yang buruk, dapat dipetakan dalam dua konsep besar (meskipun menurut Smith, keduanya kabur dan sulit untuk dipisahkan), yakni:
  1. Disfunctions of Bureaucracy, yakni berkaitan dengan struktur, aturan, dan prosedur atau berkaitan dengan karakteristik birokrasi secara kelembagaan yang jelek sehingga tidak mampu mewujudkan kinerja yang baik, atau erat kaitannya dengan kualitas birokrasi secara institusi.
  2. Mal-Administration, yakni berkaitan dengan ketidakmampuan atau perilaku yang dapat disogok, meliputi: perilaku korup, tidak sensitif, arogan, misinformasi, tidak peduli dan bias, atau erat kaitannya dengan kualitas sumber daya manusianya atau birokrat yang ada dalam birokrasi.
Nah seterusnya silahkan temen2 baca tentang cara mengatasi Patologi Birokrasi 

Senin, 11 Januari 2010

Prospek Kerja Lulusan Administrasi Negara

By Adi Panca | At 03.09.00 | Label : , , | 12 Comments

Banyak yang bertanya klo lulusan Administrasi Negara nanti kerjanya di mana sih? Baik kali ini saya mau nyoba menjawab pertanyaan yg sering banget di lontarkan oleh banyak temen, terlebih yang mau masuk perguruan tinggi.
Lulusan Administrasi Negara banyak tempat yang kita tuju. Baik sebagai pegawai negara maupun swasta. Tentu sebagai Pegawai Negara atau kita lebih mengenalnya PNS (pegawai Negeri Sipil) lebih banyak ditemui. Sebagai contoh adalah di Depdagri. CPNS Depdagri yang saya tahu tahun ini masih mencantumkan membutuhkan Lulusan Administrasi Negara. dan masih banyak lagi Departemen yang membuka lowongan bagi lulusan Administrasi Negara. O iya, bahkan saya juga sempat membaca KPU di daerah mana gitu saya lupa juga membutuhkan lulusan Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara pun tentunya membutuhkan lulusan Administrasi Negara. Atau jika anda senang dunia akademik maka anda bisa mendaftar menjadi Dosen Administrasi Negara. Adapun dipihak swasta anda hampir bahkan memang tidak akan pernah menemukan perusahaan yang mencantumkan membutuhkan lulusan Administrasi Negara. Tapi anda bisa mendaftar dan berani bersaing pada mereka yg menyebutkan membutuhkan karyawan dari all background. Bahkan kata dosen saya ada juga yang jadi penjaga pom bensin, tukang sapu jalan dan lain-lain.
Nah, nggak usah pusing mikirin setelah lulus dari Administrasi Negara mau kemana ya. Tapi dari semua itu yang terbaik adalah berwirausaha, karena Indonesia akan menjadi kaya jika lebih banyak lagi orang yang berwirausaha. Untuk berikutnya silahkan baca artikel dengan judul Prospek Kerja Lulusan Jurusan Anda supaya lebih meluaskan kembali wawasan kita semua.

Senin, 19 Oktober 2009

Proses Pembuatan/Penyusunan Undang-Undang

By Adi Panca | At 18.03.00 | Label : | 1 Comments
Teringat pas kuliah Manajemen Bencana, sang dosen bertanya "coba gimana proses penyusunan undang-undang itu?". Wah kita semua pada diem dan cuma senyam-senyum nggak jelas gitu deh. Malu kita gak bisa jawab. "Katanya mahasiswa Administrasi Negara, angkatan tua pula, pertanyaan dasar gini nggak ada yg pada bisa jawab ya?". Meskipun yg paling malu angkatan di atasku, tapi aku ikut malu meskipun waktu itu belum tua-tua amat. Hehehe...

Akhirnya aku temuin jawaban itu hari ini. Dari koran bekas lagi. Ini dia Proses Penyusunan Undang-Undang:

  1. Badan Legislatif (Baleg) menyusun rencana pembuatan Undang-Undang (UU) bersama Departemen Hukum dan HAM
  2. Hasilnya ditetapkan dan didokumentasikan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
  3. Prolegnas dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  4. Dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) hasil keputusan Bamus
  5. Presiden menunjuk menteri-menteri yang akan turut membahas RUU melalui surat presiden
  6. Menteri-menteri yang di utus presiden dan Pansus RUU menggelar rapat kerja tingkat pertama untuk menentukan Daftar Inventaris Masalah (DIM)
  7. Rapat Kerja (Raker) pertama ditindaklanjuti dengan Raker-raker lanjutan sesuai kebutuhan
  8. Dibentuk Panitia Kerja (Panja) yang bertugas mematangkan pembahasan RUU. Anggota Panja dipilih dari anggota Pansus
  9. Dibentuk tim perumus
  10. Dibentuk tim sinkronisasi
  11. Digelar rapat pleno Pansus untuk membacakan hasil pembahasan RUU
  12. Bamus dan ketua/pimpinan DPR menggelar rapat untuk menetapkan jadwal rapat paripurna guna pengesahan RUU
  13. Rapat paripurna
  14. Presiden menandatangani undang-undang dan dimasukan ke dalam lembaran negara
  15. dah jadi tuh undang-undang




Senin, 05 Oktober 2009

Pelaku (Element yang terlibat dalam) Aministrasi Pembangunan

By Adi Panca | At 20.20.00 | Label : | 0 Comments
Sebelum kita masuk pada siapa pelaku administrasi pembangunan mari kita ingat lagi pengertian administras pembangunan secara lebih singkat: "Administrasi pembangunan adalah seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu negara untuk tumbuh, berkembang, maju, berubah secara sadar dan terencana dalam segala bidang dalam rangka mencapai tujuan negara".

Dari pengertian di atas kita sudah mengetahui kenapa administrasi pembangunan itu diperlukan. Intinya adalah untuk menentukan arah pembangunan, sebagai petunjuk teknis, sampai pada proses monitoring sehingga kita akan mengetahui sejauh mana arah perkembangan, kemajuan suatu bangsa. Jadi kalo dulu ada GBHN itu adalah sub kecil saja dari administrasi pembangunan.

Baik mari kita mulai ke siapa saja pelaku administrasi pembangunan...
Sebenarnya lebih mudah jika pertanyaanya adalah pelaku pembanguan itu siapa? Karena jika pertanyaanya mengacu pada siapa pelaku administrasi administrasi pembangunan agak kisruh, karena itu pelaku administrasi pembangunan lebih mengarah ke sistem bukan personal (ini menurut yang saya pahami). untuk lebih mudahnya akan digunakan kata element yang terlibat.

element yang terlibat dalam administrasi pembangunan mengalami perubahan seiring pergeseran paradigma pembangunan itu sendiri. Mmmm... saya belum ulas tentang ini ya?! Hehehe.. Maaf. Kita mengenal istilah top-down dan bottom-up. Dimasing-masing negara akan berbeda menerapakannya. Misalnya saja Indonesia. Pada masa orde baru Indonesia menganut sistem top-down. Namun setelah masa reformasi sudah tidak mungkin lagi menggunakan sistem itu.

Dengan menggunakan sistem top-down, maka penguasalah yang memegang kendali. Sedangkan masyarakat hanya dijadikan objek pembangunan. Jadi element yang terlibat pun hanya sekedar aparatur negara. Dalam artian sempit.

Namun saat ini Indonesia sudah memakai bottom-up. Jadi negara bukan lagi menjadi aktor utama, namun lebih berperan sebagai fasilitator. Jadi para pelaku pembangunan atau element yang ada didalam administrasi pembangunan ada negara, swasta juga masyarakat (civil society). Negara merumuskan sebuah kebijakan namun masyarakat tidak lagi menjadi objek namun turut serta dalam melaksanakannya. Lalu jika ditanya bagaimana prosesnya maka ditujukan lagi pada peran masing-masing elemen.

Jadi banyak stakeholder dalam administrasi pembangunan. Yang jelas masing-masing negara berbeda-beda siapa yang berperan. Ada yang negara yang dominan seperti di Korut ada juga yang swasta dominan seperti di Amrik. Di Indonesia sendiri sejauh yang saya pahami pelaku administrasi pembangunannya yakni negara, swasta dan masyarakat berdampingan.

Kalo membuat bingung maaf yah, ni sambil ngantuk-ngantuk ngetiknya... Hoammm....

Kamis, 10 September 2009

Beda Fakultas Beda Asumsi...

By Adi Panca | At 16.06.00 | Label : , , | 0 Comments
Beda Fakultas Beda Asumsi...
Ada yang menarik ketika kami mengajukan proposal KKN tematik. Dari seratus lebih proposal yang dikirim oleh kelompok kami 1 proposal dan oleh kelompok lain DITOLAK. Hanya 41 proposal aja yang diterima. Hal ini pun memancing emosi sebagian besar mahasiswa, terutama yang merasa proposalnya ditolak. Mereka (soalnya aku nggak ikut) membentuk perwakilan dan membuat aksi protes mempertanyakan kenapa proposal mereka di tolak.
Protes pun dilakukan para mahasiswa perwakilan. Mereka menggrebek kantor LPPM yang letaknya ada di gedung pusat UGM. Namun hasilnya nol. Setelah kelompok saya berkumpul untuk membicarakan masalah ini, diskusi menarik ternyata hadir.

Teman saya yang dari PSIKOLOGI bilang : “wah pasti LPPM lagi banyak masalah pribadi terus masalahe dibawa-bawa buat nilai proposal. Yo wis, okeh sing ditolak proposale, la masih emosi deweke”.
Sebelumnya teman saya yang juga satu jurusan ma saya (Fakultas FISIPOL) bilang gini : “itu pasti ada politisasi. Kamu tahu toh yang ikut KKN Reguler sedikit, jadi yang tematik banyak yang ditolak supaya banyak yang ikut KKN Reguler”.
Yang dari teknik SIPIL berpendapat: “Kayaknya proposal kita terlalu mark up ya? Soalnya saya pikir ko emang dananya gede banget”.
Teman dari Teknologi PERTANIAN ngomel: “We lah jan nggak menghargai tenan je. Padahal udah dibantu loh membuat program KKN. Kalo misalnya nggak ada tematik, LPPM mau ngadain apa coba?! La wong KKN Reguler ngono-ngono terus”. Sebenarnya mereka sudah terbiasa bilang kalo petani tuh harus dihargai. Kalo nggak ada petani mau makan apa coba.
Dari Fakultas EKONOMI ikut nimbrung : “Sebenarnya mereka tuh bodoh banget kalo nolak sebanyak ini KKN Tematik. Soalnya secara finansial kalo banyak KKN Reguler kan banyak duit yang dikeluarkan LPPM-UGM. Nah kalo KKN Tematik kan duit sendiri, bukan dari LPPM. Udah deh, secara hitungan ekonomi aku masih yakin proposal kita diterima”.
Tiba-tiba yang dari FARMASI nyeletuk : “Apa salah minum obat ya?!”. Gerrrr.... kami pun tertawa. Kami pun menyimpulkan ternyata fakultas mempengaruhi cara pandang mahasiswa ya. Ya iyalah, disiplin ilmu tentu mempengaruhi apa yang dikeluarkan oleh mulutnya.
Dari situ kami mencoba memprediksi argumen dari beberapa fakultas lain. Kira-kira kalo FIB gimana ya? : “mungkin proposalnya kurang estetik”. Kalo dari FILSAFAT : “KKN? Apa itu KKN? Kuliah Kerja Nyata. Bentuknya, maknanya, kepentingannya, esensi, emisi, kongkritnya. Ah kita masih sibuk memikirkan apa itu Tuhan...”. Ding Dong.....

Selasa, 23 Juni 2009

Definisi Kebijakan Publik

By Adi Panca | At 23.17.00 | Label : | 52 Comments

Berbicara dalam Ilmu Administrasi Negara tidak pernah lepas dari pembicaraan tentang Kebijakan Publik. Ini memang dikarenakan Kebijakan Publik merupakan kajian utama dari Ilmu Administrasi Negara. Lalu apakah yang dimaksud dengan Kebijakan Publik?

Chandler & Plano (1982) dalam kamus “wajib” Ilmu Administrasi Negara, The Public Administration Dictionary, mengatakan bahwa: “Public Policy is strategic use of reseorces to alleviate national problems or governmental concerns”. Secara sederhana dapat diartikan bahwa kebijakan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah publik atau pemerintah. Chandler & Plano lalu membedakannya atas empat bentuk, yakni: regulatory, redistributive, distributive, dan constituent.

Dalam bukunya Harbani Paolong (Teori Administrasi Publik: 2007) terdapat beberapa pengertian Kebijakan Publik dari beberapa ahli. Thomas R Dye (1981), mengatakan bahwa kebijakan publik adalah “apapun yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan”. William N Dunn (1994), mengatakan bahwa kebijakan publik adalah rangkaian pilihan-pilihan yang saling berhubungan yang dibuat oleh lembaga atau pejabat pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas pemerintahan, seperti pertahanan keamanan, energi, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, kriminalitas, perkotaan dan lain-lain.

Sementara itu, Shiftz & Russel (1997) mendefinisikan kebijakan publik dengan sederhana dan menyebut “is whatever government dicides to do or not to do”. Sedangkan Chaizi Nasucha (2004), mengatakan bahwa kebijakan publik adalah kwenangan pemerintah dalam pembuatan suatu kebijakan yang digunakan ke dalam perangkat peraturan hukum. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menyerap dinamika sosial dalam masyarakat, yang akan dijadikan acuan perumusan kebijakan agar tercipta hubungan sosial yang harmonis.

Dari beberapa definisi kebijakan publik di atas, dapat dikatakan bahwa kebijakan publik merupakan: (1) keputusan atau aksi bersama yang dibuat oleh pemilik wewenang (pemerintah); (2) berorientasi pada kepentingan publik dengan dipertimbangkan secara matang terlebih dahulu baik buruknya dampak yang ditimbulkan; (3) untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu; (4) dari hasil diskusi kelas saya menghasilkan “kebijakan publik adalah aksi pemerintah dalam mengatasi masalah dengan memperhatikan untuk siapa, untuk apa, kapan, dan bagaimana?

Apa contoh kebijakan publik? Contoh dari kebijakan publik yang melakukan sesuatu yaitu kebijakan menaikan harga BBM, kebijakan BLT, kebijakan tentang sunset policy dalam hal perpajakan, dan lain-lain. Sedangkan contoh kebijakan untuk tidak melakukan sesuatu yakni berdiam diri saat kapal perang malaysia masuk perairan kita, atau tidak ambil pusing atas kasus manohara pinot dan lain sebagainya.

Semua kebijakan baik yang melakukan sesuatu maupun tidak melakukan sesuatu pasti memiliki dampak/akibat yang ditimbulkan. Misalnya saja kenapa angkatan laut kita tidak melakukan penembakan (katanya jika sudah berkali-kali diperingatkan tapi masih membandel boleh ditembak) saat kapal perang malaysia menerobos batas, hal ini dilakukan karena dengan pertimbangan jika dilakukan penembakan akan memperkeruh suasana sehingga hubungan diplomatis kedua negara tetangga akan semakin runyam. Perang ujungnya.

Begitu definisi kebijakan publik yang bisa saya publish. Untuk lebih mendalami silahkan baca buku-buku yang saya sebutkan di atas dan juga bacaan-bacan lainnya yang mendukung.


Kamis, 07 Mei 2009

Mengenal Jurusan Administrasi Negara (JIAN)

By Adi Panca | At 17.03.00 | Label : , | 31 Comments

Jurusan Ilmu Administrasi Negara menjadi salah satu jurusan yang menjadi tempat kesasarnya para mahasiswa. Ya, teman-teman saya sejurusan banyak yang mengaku nyasar masuk Jurusan Ilmu Administrasi Negara. Kenapa bisa begitu? Umumnya kita akan melihat jurusan dari namanya, begitu pula dengan Jurusan Ilmu Administrasi Negara (JIAN). Kebanyakan dari kita melihat JIAN dengan menitik beratkan pada kata “administrasi”. Tidak salah memang, karena “administrasi” adalah kata intinya.

Kesalahan yang sering kita lakukan adalah mengartikan kata “administrasi” dalam JIAN dengan hal-hal yang berbau kantor, pembukuan, atau tata usaha. Tidak ada salahnya memang, karena perkataan administrasi yang lazim dikenal dan dipakai oleh sebagian besar orang Indonesia dalam kehidupan sehari-hari adalah untuk menunjukan pekerjaan tulis menulis (clerical work) dikantor-kantor. Namun pengertian ini sangatlah sempit dan bukan yang dimaksudkan “administrasi” di dalam JIAN. Pengertian sempit di atas diambil dari makna administrasi bahasa Belanda (administrtatie) yang lebih menekankan pada kegiatan tulis menulis. Maklum saja, karena kita lebih lama hidup dalam penguasaan Belanda jadi makna administrasi yang sempit itu masih pergunakan pada umumnya.

Lalu makna kata “administrasi” dalam JIAN itu sendiri apa? Nah kata “administrasi” dalam JIAN itu sendiri diambil dari negeri paman Sam sana, administration. Chandler & Plano dalam Bukunya The Public Administration Dictionary mengatakan bahwa administrasi adalah proses bagaimana kebijakan itu di implementasikan. Administrasi publik berfokus pada penegakan hukum, proses pembuatan akan menerapkan peraturan dan regulasi. Menyelenggarakan kebijakan publik. Tujuan Administrasi Publik adalah non profit yang ditujukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, yang berbeda dengan Administrasi Private (swasta) yang bertujuan untuk profit.

Administrasi Publik terkait dengan lembaga-lembaga Negara sebagai pelaksana fungsi eksekutif, legislative dan yudikatif dalam penyelenggaraan kepentingan publik. (Administrasi dalam arti luas). Komponen utama Administrasi Publik: organisasi, personalia dan keuangan yang bertujuan dalam pemecahan masalah dalam ketiga masalah tersebut. (Adm.dalam arti sempit).

Loci & Foci-nya ialah:

Loci:
  • Pegawai Negeri
  • Organisasi Publik
  • Elemen-elemen governance
  • Masyarakat (klien, komunitas, warga negara)

Foci
  • Perilaku Organisasi
  • Struktur dan proses organisasi
  • Manajemen
  • Pengembangan good governance
  • Sistem Pelayanan Publik
  • Proses Kebijakan Publik


Jadi makna “administrasi” disini lebih mengarah pada kebijakan, pemerintahan, dan negara. Bukan mengarah pada catat mencatat, kantor ataupun tata usaha. Oleh karena itu di Amerika dan negara-negara barat lainnya, makna administrasi sendiri sudah cukup menjelaskan bahwa ada konotasinya dengan negara atau publik, sehingga tidak lazim digunakan kata negara (state) untuk disandingkan dengan kata administrasi. Misalnya administrative atau administratief saja, kita sering mendengar istilah Obama Administration (pemerintahan Presiden Obama). Sedangkan di Indonesia, karena pemahaman yang tercermin dimasyarakat masih berkutat pada makana perkantoran, tulis menulis, tata usaha, dan lain-lain, maka kata negara dibutuhkan untuk menjelaskan bahwa administrasi yang dimaksud mengarah ke kata kunci tersebut (negara).

Ada juga yang mengatakan bahwa administrasi negara disama artikan dengan manajemen pemerintahan. Hal ini dapat diartikan bahwa administrasi negara adalah kegiatan yang dilakukan mengelola, mendayagunakan sumber daya negara (organisasi, personalia/pegawai negeri, dana, dan lain-lain) untuk dapat mengimplementasikan kebijakan atau untuk mencapai tujuan negara.

Nah, dari sini setidaknya kita tahu bahwa JIAN selalu ada hubungannya dengan kebijakan dan negara. Apapun yang dibahas dalam JIAN, entah pembangunan, masalah proyek, masalah sosial, manajemen, dan lain-lain, ujung-ujungnya balik ke kebijakan dan negara. Karena itulah JIAN bukanlah jurusan yang mencetak mahasiswanya menjadi ahli tata buku, pegawai administrasi dalam perkantoran, namun lebih kepada mencetak mahasiswa menjadi ahli dalam hal public policy, baik itu sebagai pengamat, akademisi, maupun praktisi. Syukur-syukur bisa jadi legislator…

Manajemen Konflik

By Adi Panca | At 16.49.00 | Label : , | 0 Comments

Analisis Konflik Pilkada Maluku Utara Menggunakan Teori Konflik Scott digabungkan dengan Teori Konflik Geertz


Banyak sekali analisis konflik yang bisa digunakan. Baik itu dengan segitiga konflik, analisis bawang bombay, dan lain sebagainya. Nah disini kita akan menganilisis sebuah konflik (Pilkada Maluku Utara) dengan menggunakan 2 metode analisis yakni Patron-Klien (Teori Konflik Scott) dan Teori Konflik dan Nilai budaya (Teori Konflik Geertz). Sebelum menganalisis mari kita petakan terlebih dahulu konflik politik Maluku Utara tersebut.


  • Peta Konflik

Dari bagan di atas kita dapat membaca dengan baik bahwa permasalahan atau konflik yang terjadi di Maluku Utara sangat kompleks. Konflik merambat dan terus merambat, sehingga peta konflik pun menjadi semakin runyam.

Konflik tentu dimulai dari persaingan Gafur-Fabanyo dengan Thaib-Gani untuk memperebutkan jabatan sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara. Konflik berlangsung akibat adanya kepentingan yang sama untuk memimpin Maluku Utara. Konflik ini belum sampai mencapai pada adu fisik, tetapi hanya sekedar perang taktik kampanye seperti beriklan di media, orasi, menemui masyarakat secara langsung, serta mengumbar janji-jani dan meyakinkan bahwa dirinya lebih baik dibanding lawannya.

Konflik yang terjadi kemudian meluas ketataran kepanitian. KPU Pusat bermusuhan dengan KPU Daerah. Awal mulanya dipicu oleh pemecatan ketua KPU Daerah oleh KPU Pusat karena dianggap tidak becus dalam melaksanakan tugas dan KPU Pusat mengambilalih proses Pilkada di Maluku Utara. Kemudian KPU Pusat melakukan perhitungan ulang dan memenangkan Gafur-Fabanyo. KPU Daerah yang tidak terima atas keputusan KPU Pusat pun melakukan perhitungan ulang dan diperoleh Thaib-Gani sebagai pemenang. Sampai akhirnya kasus ini dibawa ke Mahkamah Agung (MA) yang kemudian MA mengesahkan hasil perhitungan ulang yang dilakukan oleh KPU Daerah dan menilai pengambilalihan yang dilakukan KPU Pusat cacat yuridis.

Dari kasus KPU di atas diduga adanya keberpihakkan masing-masing KPU kepada pasangan calon Cagub-Cawagub yang dimenangkannya. KPU Pusat tiba-tiba mengambil alih proses Pilkada yang sedang berlangsung, padahal menurut undang-undang hal ini tidak dibenarkan. Begitu pula dengan KPU Daerah, ketua KPU Daerah disebutkan dalam beberapa sumber memiliki kerabat etnis dengan Thaib Armain. Terlepas dari kebenaran itu semua, yang pasti kedua kubu seakan-akan sudah menjadi klien dari patron-nya masing-masing yang selalu berusaha membela patron-nya masing-masing (analisis patron-klien akan disampaikan pada analisis berikutnya).

Dugaan keberpihakkanpun terjadi di DPRD. DPRD Maluku Utara terbagi menjadi dua kubu, pro Thaib-Gani dan pro Gofur-Fabanyo. Sampai-sampai surat rekomendasi untuk mengesahkan salah satu calon Cagu-Cawagub menjadi gubernur dan wakil gubernu pun ada dua versi. Surat rekomendasi pertama yang merekomendasikan Gafur-Fabanyo yang akhirnya dianggap tidak sah oleh ketua DPRD yang kemudian mengeluarkan surat rekomendasi versi kedua, yaitu dengan mengesahkan Thaib-Gani sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara.

Konflik juga meluas ke massa pendukung Cagub-Cawagub masing-masing. Disini konflik sudah sampai pada tingkat yang serius, yaitu konflik fisik. Dapat dikatakan bahwa inilah konflik yang “sebenarnya”. Namun bukan berarti konflik non fisik bukan konflik nyata namun konflik fisik adalah konflik yang nampak oleh mata sehingga mudah dilihat dan dinilai bahwa ini adalah konflik. Sedangkan konflik yang tidak beradu fisik tidak dapat terlihat dengan jelas apakah itu benar-benar sebuah konflik atau bukan. Di sinilah konflik itu memuncak sampai pada kerusuhan yang menyebabkan kerugian moril dan materil.


  • Analisis Patron-Klien (Teori Konflik Scott) dan Teori Konflik dan Nilai budaya (Teori Konflik Geertz)


Analisis kedua pada konflik politik Maluku Utara ini menggunakan kombinasi teori dari Scott (Patron-Klien) dan teori konflik dari Geertz (konflik dan nilai budaya). Yang tercermin dari tulisan Geerz adalah tentang kelompok primordial dan solidaritas kelompok. Sebuah ikatan primordial dapat membentuk sentimen dan loyalitas primordial yang menghasilkan solidaritas yang kuat antar kelompok. Solidaritas dalam kelompok primordial menghasilkan fanatisme yakni kesetiaan yang kuat kepada kelompok. Fanatisme ini memperkuat integrasi kelompok, namun sebaliknya, mempermudah terjadinya konflik dengan kelompok lain. Sikap seperti inilah yang sering dimanfaatkan di kancah perpolitikan Indonesia.

Proses pemanfaatan sikap primordial dapat dibedakan menjadi dua. Pertama dengan cara membentuk himpunan kelompok etnis, ras, agama, atau golongan tertentu sehingga diharapkan dapat mendulang massa pada etnis, ras, agama, atau golongan yang sama. Sebagai contoh adalah didirikannya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang didirikan oleh kalangan nahdiyin yang bertujuan menampung atau menghimpun massa orang-orang berbasis NU. Setelah PKB sudah tidak lagi kondusif untuk menghimpun massa NU maka muncullah PKNU. Contoh lain misalnya Partai Damai Sejahtera yang mencoba menghimpun massa dari umat Nasrani.

Kedua adalah dengan cara dibentuk kelompok-kelompok baru yang menjadi pusat solidaritas kelompok kedua setelah primordial inti (lebih dekat dengan sara). Sebagai contoh adalah munculnya gerakan-gerakan sosial dan partai politik seperti Himpunan Mahasiswa Indonesia, Walhi, KAMMI, dan gerakan-gerakan sosial lain, partai politik seperti Gerinda, PDIP, P Golkar, dan partai-partai lain. Gerakan-gerakan sosial ataupun partai-partai politik berusaha mengumpulkan massa dari berbagai golongan yang disatukan oleh tujuan partai politik atau gerakan sosial itu sendiri dan bukan pada kultur dan budaya golongan tertentu.

Sebenarnya, kesetian politik merupakan kesetiaan yang relatif tidak kekal. Kesetiaan terhadap partai politik atau pemimpin politik seharusnya didasarkan pada kinerja yang ditunjukan oleh mereka. Artinya jika suatu partai menunjukan kinerja yang buruk atau tidak mampu menjadi wadah aspirasi dirinya, maka ia memiliki hak untuk mencari partai yang lain. Namun apabila kesetiaan politik bercampur dengan kesetiaan primordial maka akan terjadi perubahan dalam kesetiaan politik ke arah fanatisme dan sulit untuk berubah. Hal ini akan menyebabkan sulitnya pengawasan dari rakyat, sehingga apapun yang dilakukan partai politik atau seorang pemimpin akan selalu dianggap baik, oleh partai politik atau pemimpin itu sendiri maupun para pengikut fanatiknya.

Scott memberikan definisi kelompok patron-klien sebagai hubungan dyadic (dua orang) yang terdiri dari seseorang dengan status sosio-ekonomi yang lebih tinggi (patron) yang menggunakan pengaruh dan sumber-sumber kebutuhan hidup (resources) yang dimilikinya untuk memberi perlindungan dan keuntungan untuk orang lain (klien) yang membalasnya dengan memberikan dukungan dan bantuan termasuk pelayanan pribadi bagi patron. Karena adanya patron-klien ini maka konflik yang terjadi kemungkinan besar hanya dikarenakan sang klien yang membela patronnya (bagaimanapun posisi patron pada saat itu, benar atau salah) dan bukan karena alasan yang lebih rasional.

Dengan menggunakan penggabungan alat analisa di atas, kita dapat membaca bahwa konflik politik di Maluku Utara terjadi karena adanya dua pihak yang berselisih yaitu Cagub dan Cawagub Thaib-Gani dengan Cagub dan Cawagub Gafur-Fabanyo. Kedua cagub-cawagub tersebut berperan sebagai patron yang dibela oleh klien-nya. Klien keduanya adalah massa pendukungnya masing-masing. Klien kedua patron tersebut akan membela patron-nya sampai titik darah penghabisan, dengan kata lain massa pendukung kedua kubu akan terus mendukung patron-nya masing-masing apapun kondisi patron-nya, entah dalam keadaan benar entah dalam keadaan salah.

Dengan menggunakan analisis di atas, kita dapat melihat bahwa sesungguhnya konflik yang terjadi Maluku Utara berbentuk top-down. Artinya konflik yang terjadi di kalangan atas (patron) akan turun ke masyarakat luas (klien). Konflik dikalangan masyarakat bawah akan sulit terjadi jika pada kalangan atas tidak terjadi konflik dan konflik akan segera hilang jika para patron sudah melakukan konsensus. Dengan begitu salah satu cara untuk mengakhiri konflik adalah dengan cara ­top-down juga, yaitu mendamaikan patronnya terlebih dahulu.­

Ada yang perlu dicermati dari masalah ini, yaitu ketika konflik yang terjadi pada klien sudah tidak semstinya lagi. Artinya konflik yang terjadi bukan lagi hanya memperjuangkan patron tetapi termakan oleh isu-isu yang mendasar, seperti SARA. Jika ini terjadi, maka akan sulit untuk terjadinya konsensus meskipun patron sudah melakukan terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan meskipun perjuangan untuk membela patron sudah selesai, akan tetapi klien akan menilai perjuangan untuk membela hal yang sifatnya mendasar (hal-hal yang berbau SARA) tidak pernah usai.

Jumat, 06 Februari 2009

Pengertian Patologi Birokrasi

By Adi Panca | At 20.19.00 | Label : , | 1 Comments

MEMAHAMI PATOLOGI BIROKRASI
Patologi awalnya hanya dikenal di dunia kesehatan/kedokteran sebagai ilmu tentang penyakit. Namun, belakangan analogi ini dikenal pula dalam lingkup birokrasi. Patologi Birokrasi (Bureaupathology) adalah himpunan dari perilaku-perilaku yang kadang-kadang disibukkan oleh para birokrat. Fitur dari patologi birokrasi digambarkan oleh Victor A Thompson seperti "sikap menyisih berlebihan, pemasangan taat pada aturan atau rutinitas-rutinitas dan prosedur-prosedur, perlawanan terhadap perubahan, dan desakan picik atas hak-hak dari otoritas dan status."
Red Tape (berbelit-belit) merupakan awal kemunculan dari sebuah Patologi ini. Red Tape disebabkan adanya kecenderungan alami yang terjadi di dalam tubuh dan para birokrat yang tercetak dari rutinitas kegiatan mereka sendiri. Birokrasi yang semestinya lebih memper-efisien-kan proses malah semakin berbelit-belit karena para birokrat terlalu “patuh” pada prosedur yang ada. Jenis dari Patologi Birokrasi selain Red Tape yaitu Korupsi, Kolusi, Nepotisme, tidak adanya akuntabilitas, pertanggung jawaban formal, dan lain sebagainya.
Patologi birokrasi dapat saja terwujud dalam ketidakmampuan pejabat politik di eksekutif (terpilih karena mandat politik) atau persoalan kinerja pejabat publik yang terpilih, yakni pejabat di birokrasi yang menduduki jabatan akibat proses politik (elected official seperti yang diungkapkan Citrin dan Green, 1986) atau karena kinerja pemimpin administratif, yakni birokrat karir yang menduduki jabatan karir di birokrasi (Administratif leader seperti yang diungkapkan Mitchell dan Scott, 1987) atau birokrasi itu sendiri secara institusi (Miller, 1974) atau para agen pemerintah atau birokrat (Thomas, 1998) yang tidak mampu memberikan kepuasan publik (Teruna, 2007).
Negara Berkembang Lebih Mudah Terinfeksi
Negara berkembang bisa dikatakan sebagai pusat dari Patologi Birokrasi. Negara-negara berkembang menghadapi ancaman patologi birokrasi, yaitu birokrasi yang cenderung mengutamakan kepentingan sendiri, terpusat, dan mempertahankan status quo. Patologi birokrasi juga menyebabkan birokrasi menggunakan kewenangannya yang besar untuk kepentingan sendiri.
Ciri dari birokrasi negara berkembang yaitu: Pertama, administrasi publiknya bersifat elitis, otoriter, menjauh atau jauh dari masyarakat dan lingkungannya serta paternalistik. Kedua, birokrasinya kekurangan sumber daya manusia (dalam hal kualitas) untuk menyelenggarakan pembangunan dan over dalam segi kuantitas. Ketiga, birokrasi di negara berkembang lebih berorientasi kepada kemanfaatan pribadi ketimbang kepentingan masyarakat. Keempat, ditandai adanya formalisme. Yakni, gejala yang lebih berpegang kepada wujud-wujud dan ekspresi-ekspresi formal dibanding yang sesungguhnya terjadi. Kelima, birokrasi di negara berkembang acapkali bersifat otonom. Artinya lepas dari proses politik dan pengawasan publik. Administrasi publik di negara berkembang umumnya belum terbiasa bekerja dalam lingkungan publik yang demokratis.
Dari sifat inilah, lahir nepotisme, penyalahgunaan wewenang, korupsi dan berbagai penyakit birokrasi yang menyebabkan aparat birokrasi di negara berkembang pada umumnya memiliki kredibilitas yang rendah.

Baca juga: Ruang Lingkup dan Kategori Patologi Birokrasi

Rabu, 17 Desember 2008

Administrasi Pembangunan atau Pembangunan Administrasi?

By Adi Panca | At 10.26.00 | Label : | 1 Comments
Bicara administrasi pembangunan seringkali hanya menghubungkan tentang sebuah cara untuk merubah keadaan suatu negara ke arah yang lebih diinginkan. Dengan kata lain yang biasanya dibincangkan hanya sebatas bagaimana mencapai tujuan tertentu. Terlepas dari hal penting di atas, ada hal yang tidak kalah pentingnya, yaitu bagaimana membangun kinerja administator untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih baik agar supaya dapat membawa atau melangkahkan serta kemudian menapakkan kaki negara ke tempat yang lebih baik. Dari sini kemudian penulis mencoba menghadirkan wacana Pembangunan Administrasi.

Pembangunan Administrasi sendiri merupakan suatu upaya untuk memperbaiki, membangun, meningkatkan kinerja administrasi negara berkembang ke arah yang lebih baik dan diinginkan. Menurut Chandler dan Plano dalam buku mereka yang diberi judul The Public Administration Dictionary, menjelaskan bahwa Pembangunan Administrasi merupakan suatu upaya untuk meningkatkan, memperbaiki teknik, proses, dan sistem untuk menaikan atau meningkatkan kapasitas administrasi suatu negara berkembang. Pembangunan Administrasi telah berusaha untuk mengimplementasikan birokrasi rasional berdasarkan pada kenetralan, dan kecakapan pelayanan sipil pada negara berkembang. Ini dapat berjalan di beberapa tempat, namun tidak di beberapa tempat lain.

Sebuah konsep administrasi selalu diharapkan mampu menjadikan kinerja pembangunan menjadi semakin baik, namun sedikit yang memikirkan bahwa sebuah konsep pembangunan juga harus mampu berpengaruh pada perkembangan administrasi. Pada masa lalu dikenal dikotomi madministrasi – manajemen, namun seiring perjalannan waktu, dikotomi tersebut tidak lagi dibenarkan. Seorang administrator juga harus mampu dan berkecimpung pada proses manajemen, bukan hanya menjadi aktor pelaksana saja. Karena kegagalan pembangunan terjadi salah satunya ialah perbedaan faham antara sang pengkonsep dan sang eksekutor. Maka daripada itu seorang eksekutor (dalam hal ini administrator) harus bekerja mulai dari planning ditulis.

Administrasi pembangunan harus mampu menyentuh tatanan administrasi itu sendiri. Jika tidak maka ibarat orang yang ingin memperbaiki orang lain tapi dia sendiri tidak menginginkan menjadi baik, jika seperti ini yang terjadi maka proses pembangunan akan sangat mustahi untuk di-gol-kan. Karena awal dari pembangunan negara adalah membangun administrasi terlebih dahulu. Sudahkah negara kita menyadarinya?

Di akhir tulisan ini penulis ingin mengungkapkan bahwa sebuah administrasi pembangunan tidak selamanya harus meng-copy paste dari barat (Amerika), namun sebuah Administrasi Pembangunan harus disesuaikan dengan keadaan yang terjadi dimasing-masing negara. Negara yang mampu menerapkan sistem pembangunannya sesuai dengan keadaan negara tersebut maka akan berpeluang besar untuk maju dari pada negara yang asal dalam menerapkan sebuah konsep pembangunan. Segi-segi pembangunnan yang begitu kompleks harus mampu diseimbangkan. Prinsipnya adalah membangun bersama, walaupun prioritas tetap harus ada.

Pengertian Administrasi Pembangunan

By Adi Panca | At 10.21.00 | Label : | 9 Comments
Berbicara tentang Administrasi Pembangunan, terkadang kita akan beranggapan bahwa administrasi ini adalah suatu sistem administrasi yang dipakai oleh negara-negara berkembang. Ginanjar juga menyebutkan bahwa Administrasi Pembangunan pada umumnya digunakan oleh negara-negara berkembang, walaupun memang negara berkembang banyak sekali cara untuk mengkategorikannya. Lebih lanjut Ginanjar menyebutkan bahwa negara-negara berkembang baik yang terjajah maupun yang tidak, kebanyakan mengikuti etika administrasi barat. Khusus bagi negara yang pernah dijajah, maka sistem administrasi yang dianut akan mengikuti penjajahnya, maka dikenalah dengan sebutan administrasi kolonial. Secara de facto sistem administrasi yang dipakai negara kolonial berbeda dengan yang dipakai di negara jajahannya.

Baik, mari kita lupakan permasalahan di atas. Mari kita mencari tahu apa itu administrasi pembangunan. Suminta mengatakan bahwa Administrasi pembangunan merupakan gabungan dua pengertian, yaitu: Administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dari setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Pembangunan adalah sebagai rangkaian usaha perubahan dan pertumbuhan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintahan menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa.

Apabila batasan pengertian tersebut dikaji, didalamnya terkandung beberapa pokok pikiran yang sangat penting apabila seseorang berbicara mengenai pembangunan. Pokok pikiran yang dimaksud adalah:


Pembangunan adalah merupakan suatu proses. Pembangunan itu harus dilaksanakan terus menerus, berkesinambungan, pentahapan, jangka waktu, biaya dan hasil tertentu yang diharapkan.
Pembangunan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar. Sudah merupakan hasil pemikiran sampai pada tingkat rasionalitas tertentu.
Pembangunan dilaksanakan secara berencana.
Pembangunan mengarah pada medernitas. Untuk menemukan cara hidup yang lebih baik dari sebelumnya, lebih maju dan dapat menguasai imtaq dan iptek.
Pembangunan mempunyai tujuan yang bersifat multidimensional. Meliputi berbagai aspek kehidupan bangsa dan negara. Terutama aspek: politik, ekonomi, sosbud, dan pertahanan dan keamanan.
Pembangunan ditujukan untuk membina bangsa.

Dengan kata lain beliau ingin mengungkapkan bahwa begitu banyak tujuan yang ingin dicapai dari sebuah pembangunan dan administrasi adalah alat untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

Jadi Administrasi Pembangunan adalah suatu cara dan upaya untuk memperbaiki sistem atau proses (baik masalah teknis maupun non teknis) yang digunakan oleh negara-negara berkembang untuk memcapai tujuan-tujuan pembangunan yang meliputi aspek budaya, sosial, dan politik secara terencana dan telah disesuaikan dengan keadaan di negara tersebut.

Munculnya Ilmu Administrasi Pembangunan

By Adi Panca | At 10.11.00 | Label : | 2 Comments
Keberadaan Administrasi Pembangunan tidak terlepas dari sebuah asal atau sumber ilmu tersebut berasal. Administrasi Pembangunan menjadi wacana publik sejak perang dunia kedua usai. Berawal dari sebuah keinginan atau hasrat negara-negara maju untuk membantu negara-negara dunia ketiga atau juga berawal dari rasa tanggung jawab negara-negara penjajah atas negara bekas kekuasaannya. Dari sinilah kemudian timbul sebuah tindakan negara-negar maju untuk memberikan bantuan baik dari segi politik, ekonomi, militer, teknis, maupun sosial buadaya yang nantinya diharapkan negara yang diberikan bantuan tersebut akan memihak pada negara yang membantunya dan atau akan mengemudikan negaranya berdasarkan pada ilmu administrasi negara yang ditawarkan negara pendonor.



Menurut Suminta ada beberapa faktor yang mempengaruhi Administrasi Pembangunan di tiap-tiap negara. Yang pertama ialah Faktor Politik. Faktor politik mempunyai hubungan yang erat dengan stabilitas bidang politik. Dan stabilitas bidang politik merupakan pra kondisi yang perlu diciptakan sebelum pembangunan itu dilaksanakan. Yang kedua Faktor Ekonomi. Faktor ekonomi adalah merupakan salah satu sisi pembangunan dan yang mempunyai pengaruh yang paling tampak pada aspek-aspek yang lain. Umumnya di negara berkembang menempatkan pembangunan sebagai prioritas pertama dan utama. Yang ketiga adalah Faktor Sosial Budaya. Faktor ini didalamnya terdapat seperti basic social cultural, motivasi dan kepedulian terhadap perubahan, gaya hidup, cara berfikir, pandangan hidup, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan masalah sosial. Faktor yang keempat yaitu Faktor Perkembangan IPTEK dan Lingkungan Fisik. Proses pembangunan diperlukan ilmu pengetahuan dan teknologi, sumber daya manusia, pelaksanaan pembangunan/umusan kebijaksanaan, sumber alam (resources development), pemanfaatan dan pemeliharaan lingkungan hidup/ fisik, dan kesempatan kerja/ lapangan kerja. Di Indonesia sendiri memiliki kreatifitas yang tinggi untuk melaksanakan pembangunan, namun tidak didukung oleh teknologi yang mutakhir. Yang kelima yaitu Faktor Institusional atau Kelembagaan. Perhatian administrasi pembangunan terhadap aspek institusional ini adalah dalam bentuk pembinaan institusi-institusi untuk dapat lebih mandukung proses pembangunan.
Dari beberapa faktor diatas yang menyebabkan negara-negara berkembang begitu ‘getol’ untuk menerapkan Administrasi Pembangunan hasil pemikiran barat ialah faktor ekonomi. Kemajuan di bidang ekonomi biasanya dianggap sebagai suatu keberhasilan proses pembangunan. Tidak heran jika pada masa orde baru tujuan pembangunan indonesia hanya ditujukan pada faktor ekonomi tanpa mempedulikan faktor-faktor lain yang sama pentingnya. Paradigma inilah yang pada akhirnya menimbulkan suatu ketergantungan ekonomi negara-negara berkembang terhadap negara-negara maju, karena negar-negara berkembang berpandangan bahwa negara-negara maju telah berhasil menciptakan suatu konsep sempurna untuk mancapai tujuan pembangunan, yaitu meraih kekayaan sebanyak-banyaknya.

Hal tersebut diatas menjadikan negara-negara berkembang berkiblat pada pemikiran-pemikiran negara maju (khususnya negara-negara barat terutama Amerika) untuk melaksanakan konsep pembangunan negaranya. Ini merupakan moment yang tepat bagi negar maju untuk memanfaatkannya. Karena ketergantungan ekonomi negara-negara berkembang ini justru tidak menguntungkan negaranya, melainkan sangat menguntungkan negara-negara maju. Yang pada akhirnya negara-negara maju dapat mengeruk habis sumber daya yang ada di negar berkembang dengan iming-iming bantuan.

Konsep-konsep pembangunan-pun mereka tawarkan. Yunus, seorang seorang ahli dari asia mengatakan bahwa kebodohan negara-negara berkembang ialah terlalu percaya dengan konsep yang ditawarkan negara-negara maju. Padahal negara pemilik konsep itu tidak tahu secara pasti keadaan negara-negara berkembang yang ditawari konsep baik secara langsung maupun tidak langsung. Meskipun demikian penulis menggaris bawahi bahwa negara-negara maju-pun pernah menjadi negara berkembang, walaupun kita kesulitan untuk menklasifikasikan negara berkembang itu seperti apa, karena setiap negara terus berkembang.

Menurut Heady (1995) untuk kepentingan kajian mengenai pembangunan administrasi ada baiknya dipelahjari gambaran wajah (features) administrasi yang bersifat umum (common) di negara berkembang. Heady menunjukkan ada lima ciri administrasi yang indikasinya diketemukan secara umum di banyak negara berkembang. Pertama, pola dasar (basic pattern) administrasi publik atau administrasi negara bersifat jiplakan (imitative) daripada asli (indigenous). Kingsley menyatakan bahwa di negara bekas jajahan, pengorganisasian jawatan –jawatan, perilaku birokrat, bahkan penampilannya mengikuti karakteristik penjajahnya, dan merupakan kelanjutan dari administrasi kolonial. Pola administrasi kolonial ini diwarisi oleh administrasi di negara – negara yang baru merdeka bahkan sampai sekarang masih menjadi ciri birokrasi di banyak negara berkembang. Kedua, birokrasi di negara berkembang kekurangan (deficient) sumber daya manusia terampil untuk menyelenggarakan pembangunan. Kekurangan ini bukan dalam arti jumlah tetapi kualitas. Dalam jumlah justru sebaliknya, birokrasi di negara berkembang mengerjakan orang lebih dari yang diperlukan (overstaffed). Pada umumnya keadaan ini mencerminkan kondisi atau taraf pendidikan suatu negara. Dari data yang kita ketahui keadaan itu berlaku di Indonesia dewasa ini (Kartasasmita, 1995f). Ketiga, birokrasi lebih berorientasi kepada hal-hal lain dari pada mengarah kepada yang benar-benar menghasilkan (production directed). Dengan kata lain, birokrat lebih berusaha mewujudkan tujuan pribadinya dibanding pencapaian sasaran-sasaran program. Dari sifat seperti ini lahir nepotisme, penyalahgunaan kewenangan, korupsi, dan berbagai penyakit birokrasi, yang menyebabkan aparat birokrasi dinegara berkembang pada umumnya memiliki kredibilitas yang rendah, dan dianggap tidak mengenal etika. Keempat, adanya kesenjangan yang lebar antara apa yang dinyatakan atau yang hendak ditampilkan dengan kenyataan (discrepency between form and reality). Kelima, birokrasi dinegara berkembang acap kali bersifat otonom, artinya lepas dari proses politik dan pengawasan masyarakat. Ciri ini merupakan warisan administrasi kolonial yang memerintah secara absolut, atau sikap feodal dalam zaman kolonial yang terus hidup dan berlanjut setelah merdeka. dibanyak negara berkembang, pada awalnya orang yang paling terpelajar atau elite bangsa yang bersangkutan memang berkumpul di birokrasi, sehingga kelompok di luar itu sulit dapat menandingi birokrasi dalam pengetahuan mengenai pemerintahan dan akibatnya pengawasan menjasi tidak efektif.

Tercapainya pembanguan di suatu negara bukan hanya tanggung jawab administrator pembangunan, namun ini merupakan kinerja bersama semua elemen masyarakat dan pemerintah. Karena makna luas dari negara itu sendiri merupakan hubungan antara pemerintah dan masyarakatnya. Namun biasanya (seperti terjadi di Indonesia) ketidak harmonisan antara pemerintah dan rakyat menjadikan proses pembangunan menjadi terhambat. Bisa saja ini dikarenakan masalah egosentrisme, etnis, dan masalah-masalah kepentingan dari kedua belah pihak. Keterhambatan proses pembangunan juga dapat terjadi akibat keterbatasan pengadaan faktor pendukung fisik seperti peralatan, perlengkapan, teknologi, dansumber daya yang tidak memadai.

Kesimpulan dari wacana diatas ialah bahwa Administrasi pembangunan lahir dari sebuah kebutuhan negara-negara berkembang untuk membangun dan memperbaiki tatanan kehidupannya. Selain itu Administrasi Pembangunan juga terlahir dari kepedulian negara-negara dunia kedua dan pertama (dengan berbagai kepentingan didalamnya) untuk membantu negara-negar berkembang menjalankan Administrasi Negaranya ke arah yang lebih baik. Ini dapat menjawab empat pertanyaan sekligus, yaitu when, kapan Administrasi Pembangunan mulai dibangun? Who, siapa aktor yang ada di dalam Administrasi Pembangunan? Where, dimanakah Administrasi Pembangunan itu ada? Why, mengapa Administrasi Pembangunan dibutuhkan?

Senin, 15 Desember 2008

Market Failure

By Adi Panca | At 15.29.00 | Label : | 0 Comments

Sistem ekonomi masing-masing negara sudah semestinya bebeda, perbedaan sistem ekonomi masing-masing negara dikarenakan adanya perbedaan keadaan dan atau situasi suatu negara itu sendiri. Masing-masing negara memiliki kultur, sosial, sebut saja permasalahan yang berbeda-beda sehingga harus diselesaikan dengan solusi yang berbeda pula. Pada akhir dekade sekarang ini, sistem ekonomi yang paling menonjol dan mengklaim diri sebagai sistem ekonomi yang paling unggul adalah sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi liberal yang digunakan oleh negara-negara maju di Eropa bukanlah sistem ekonomi tanpa cacat. Sistem ekonomi yang menyerahkan semua transaksi ekonomi pada mekanisme permintaan-penawaran (pasar) ini sering membuat blunder terhadap perekonomian suatu negara yang menggunakan sistem ini. Apalagi jika sistem ini harus dipaksakan pada negara yang belum siap menyerahkan pelayanan publiknya kepada swasta -- dalam hal ini adalah negara berkembang -- maka tidak akan menutup kemungkinan akan terjadinya market failure.


Fracis dalam ensiklopedia maya di wikipedia.com, menyebutkan bahwa market failure adalah suatu istilah yang digunakan dalam ilmu ekonomi untuk menjelaskan suatu kondisi dimana barang dan jasa yang disediakan oleh pasar tidak mampu dialokasikan secara efisien. Salahudin dalam artikel yang diberi judul “Sebuah Potret Market Failure” menyebutkan bahwa dalam teori ekonomi dinyatakan bahwa salah satu faktor naiknya harga barang adalah karena tidak sebandingnya jumlah permintaan dan penawaran. Jumlah permintaan lebih banyak, sementara, suplainya terbatas. Akan tetapi, ada juga berlaku rumus bahwa kenaikan harga tersebut terjadi karena tidak terdistribusinya secara efisien barang/jasa ke konsumen. Masih menurut kacamata ekonomi, situasi seperti ini disebut market failure, yaitu ketika tidak terorganisasikan dan teralokasikan barang dan jasa ke tangan konsumen secara efisien.


Sejumlah contoh klasik dari kondisi market failure antara lain: barang publik, eksternalitas (termasuk pencemaran dan kerusakan lingkungan), informasi yang tidak simetris, biaya transaksi, kepastian institusional serta masalah dalam distribusi. Masalah utama dari market failure adalah efisiensi. Masalah efisiensi ini tentu berkaitan erat dengan permasalahan modal.


Salahuddin mencatat bahwa secara teoretis ada sejumlah alasan utama yang memberikan kontribusi bagi terciptanya market failure ini. Pertama, adanya 'pemain' dalam pasar yang memiliki kekuatan untuk mempengaruhi pembentukkan harga, dengan cara menetapkan harga pasar secara bersama-sama, dan kemudian membagi pasar. Kondisi ini akan menciptakan imperfect competition, yang dalam wujudnya dapat berupa struktur pasar monopoli, monopsoni, oligopoli, atau kartel. Kedua, munculnya free rider (penumpang gelap) yang berusaha mengambil keuntungan dari kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi atas komoditas ini. Ketiga, persoalan mobilitas distribusi barang yang tidak mendukung penyaluran produk tersebut secara efisien dari pusat-pusat produksi ke tangan konsumen. Keempat, lemahnya law enforcement. Selama ini tidak ada upaya yang secara nyata dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan efek jera bagi para free rider, spekulan, dan penimbun. Akibatnya, mereka acap kali melakukan praktik-praktik yang mendistorsi harga pasar. Kelima, biaya-biaya eksternal atau siluman yang harus ditanggung oleh produsen dalam proses pendistribusian. Pada jalur-jalur distribusi tertentu, sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak praktik pungutan liar. Para produsen terpaksa mengeluarkan biaya ekstra yang dibebankan sebagai ongkos angkut. Alhasil, harga produk atau barang pun menjadi lebih mahal. Ini jelas menimbulkan inefisiensi dan ekonomi biaya tinggi dalam proses distribusi.


Sedangkan menurut Krugman dalam wikipedia.com, menyebutkan bahwa penyebab dari market failure ada tiga hal yaitu: Pertama satu atau beberapa orang dalam pasar mampu mengambil kekuatan pasar yang memungkinkan mereka untuk memblokir transaksi lain. Ini dapat menghasilkan inefesiensi, persaingan tak sempurna, yang dapat menhasilkan bentuk pasar seperti monopoli, monopsoni, kartel, atau persaingan monopolistik jika pasar tidak menerapkan perbedaan harga yang sempurna. Kedua terjadi karena adanya faktor eksternalitas, yaitu sebuah efek yang diciptakan dari pihak luar yang berpengaruh ‘secara halus’. Ketiga market failure dapat terjadi karena faktor alamiah, atau terjadi karena perubahan alami pasar. Pada umumnya kesemuanya dapat menghasilkan sebuah situasi yang tidak efesien dalam pasar dan akhirnya terjadilah sebuah market failure.



Cara Mengatasinya


Salahudin masih dalam artikel yang sama menyebutkan bahwa jika pemerintah tidak segera mengatasi persoalan-persoalan tersebut, maka dampaknya bisa menyebabkan government failure, yaitu ketika pemerintah gagal menciptakan pareto efisiensi terhadap sistem pasar. Di sinilah pentingnya peran pemerintah untuk memperbaiki inefisiensi dalam sistem pasar. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, law enforcement. Sistem pasar tidak akan berjalan secara efektif jika tidak ada penegakan hukum yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Menukil pendapat ilmuan neo-klasik, bahwa intervensi pemerintah pada pasar sangatlah penting. Lebih-lebih untuk barang-barang yang menyangkut kepentingan umum seperti rumah sakit, sekolah dan kepentingan umum lainnya.


Kedua, perlu ada regulasi yang jelas. Contoh bentuknya berupa penerapan tarif dasar minimum dan tarif dasar maksimum. Harga minimum ini adalah suatu upaya pemerintah untuk melindungi produsen dengan modal kecil, sehingga monopoli dapat dicegah karena produsen modal kecil bisa dapat bersaing. Ketiga, dalam proses distribusi, sarana transportasi dan jalan raya yang memadai menjadi syarat utama kelancaran arus barang dari pusat-pusat produksi ke tangan konsumen.

Posting Lama ►
 

Mengenai Saya

Foto saya
Berbagi informasi CPNS dan Lowongan Pekerjaan
Masukan email-mu untuk terus update artikel dan info CPNS dan Lowker dari Adipanca.Net

Copyright © 2012. Adi & Panca Blog - All Rights Reserved Thanks to: by Blog Bamz