Selasa, 20 Juli 2010

Ke(tidak)bijakan Tarif Dasar Listrik


Kamis 1 Juli 2010 Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL). Hal ini sekaligus mengabaikan berbagai keberatan dari berbagai kalangan yang kian meluas termasuk dari Serikat Pekerja PT PLN. Padahal berbagai macam alasan keberatan yang diutarakan tidak mengada-ada. Dari mulai ketakutan akan naiknya harga produksi di ranah industri sampai pada ketakutan di ranah rumah tangga akan ikut naiknya kebutuhan pokok. Di sisi lain, alasan mendasar kebijakan pemerintah menaikkan TDL belum terungkap secara transparan (Kompas, 14/7/2010).

Jika dikatakan alasan dinaikkannya TDL untuk menyehatkan keuangan PLN tetapi menurut Serikat Pekerja PLN setidaknya pada tahun 2009 saja PLN memperoleh laba sebesar sebesar 10,3 triliyun rupiah, jika laba tersebut dikelola dengan baik tentu keuangan PLN tidak jadi masalah. Jika alasannya adalah untuk mengurangi subsidi dari negara, kenapa negara memberikan subsidi kepada negara-negara lain, seperti Jepang dan Cina misalnya, dengan cara menjual energi primer dengan harga yang sangat murah?

Kita harus sadar bahwa negara kita adalah produsen batu bara, gas, minyak bumi, dan energi primer lainnya. Jika sumber energi tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri tentu kenaikkan TDL dapat dihindari. Karena PLN sendiri tentunya membutuhkan energi primer, terutama gas, untuk terus beroperasi memproduksi energi listrik. Namun seperti yang tersebut di atas bahwa negara ternyata lebih memilih mensubsidi negara-negara lain bahkan negara yang lebih mapan seperti Cina dan Jepang. Alhasil PLN kita harus membakar BBM yang harganya lebih mahal namun hasilnya tidak lebih baik dari menggunakan gas alam.


Siaga Inflasi

ReforMiner Institute memperkirakan kenaikkan TDL dapat menyebakan kenaikkan inflasi hingga 1,36 persen. Jika diasumsikan inflasi APBN-P 2010 sebesar 5,3 persen, maka kenaikkan TDL sebesar 10 persen dapat menyebabkan realisasi inflasi mencapai 5,93 persen. Perkiraan ini lebih besar dari yang diperkiraan oleh Bank Indonesia (BI). BI sendiri memperkirakan hanya sampai 5,5 persen saja. Tapi semua prediksi juga tergantung pada kebijakan lanjutan yang dikeluarkan pemerintah, apakah pro terhadap stabilitas harga barang dan jasa atau kontraktif terhadap stabilitas harga barang dan jasa. Bagi rakyat kecil angka-angka tersebut tidaklah begitu penting. Entah itu nol persen entah itu 100 persen bagi rakyat kecil asalkan harga beras dan kebutuhan pokok lainnya mampu terbeli saja sudah cukup.

Kenaikkan TDL memang tidak langsung dirasakan oleh rakyat kecil karena mayoritas pelanggan rumah tangga hanya menggunakan 450 VA – 900 VA yang tidak termasuk kategori yang dinaikkan. Namun sebagai konsumen kecil rakyat tetap saja merasakan beban dari kenaikkan TDL. Pada kenyataannya harga-harga kebutuhan pokok sudah mulai merangkak naik. Menjelang bulan ramadhan harga beras rata-rata naik 15-20 persen, di beberapa pasar harga petai saja menyamai harga daging ayam, terlebih harga cabai yang sudah lebih awal melambung tinggi. Hal ini tentu tidak seperti yang digembar-gemborkan pemerintah sebelumnya bahwa naiknya TDL tidak berpengaruh banyak terhadap harga barang dan jasa.


Ketidak“bijakan” Publik

Sebuah kebijakan yang tidak bijak telah dikeluarkan. Kebijakan ini tentu pantas dipertanyakan. Salah satu pertanyaan yang harus dijawab adalah “mengapa kebijakan ini keluar menjelang bulan ramadhan?”. Semua tahu bahwa setiap menjelang hari raya akan terjadi kenaikan harga bahan pokok. Namun pemerintah sepertiya tidak tahu atau tidak mau tau tentang hal ini. Alhasil tudingan akan adanya kesepakatan jahat antara eksekutif dan legislatif seperti yang disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Kompas, 1/7/2010) semakin mencuat ke permukaan. Ya, sebagai lembaga yang berfungsi sebagai pengawas pemerintah, DPR dinilai tidak membawa aspirasi rakyat karena meloloskan kebijakan kenaikkan TDL diwaktu yang tidak tepat. Penulis sendiri bertanya 'apakah mungkin ini sebuah kesengajaan, sehingga saat barang dan jasa naik pemerintah tinggal bilang “itu efek bulan ramadhan”?

Kenaikan TDL tidak seperti kenaikan harga BBM yang langsung dirasakan dampaknya. Namun multyplier effect dari kebijakan ini tidak hilang. Pelan-pelan dampak ikutan akan dirasakan pula oleh masyarakat. Para ahli sendiri memrediksikan dampaknya akan baru terasa saat lebaran usai karena saat ini industri sedang disibukkan dengan kegiatan memproduksi barang kebutuhan ramadhan.

Pemerintah semestinya mampu berbenah diri. Perbaikan kebijakan energi merupakan solusi yang tidak terbantahkan. Prioritas alokasi penggunaan gas alam tentu harus dikaji ulang. Negosiasi ulang penjualan energi primer hanyalah salah satu langkah awal, selain itu perbaikkan dan pembangunan infrastruktur harus diupayakan dengan sebaik-baiknya. Ingat, negara memiliki kewajiban memanfaatkan sumber daya alam yang ada yang kemudian digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahterakan rakyatnya.

Kebijakan yang tepat seyogyanya mampu memilih waktu yang tepat. Kebijakan menaikkan harga TDL pun seyogyanya diikuti dengan kebijakan lain yang dapat mereduksi efek negatif yang muncul. Misalnya saja kebijakan ini didahului atau setidaknya dibarengi dengan kebijakan yang mampu menguatkann daya beli masyarakat. Sehingga rakyat tidak merasa terberatkan oleh naiknya harga ini itu. Jangan sampai TDL naik, barang dan jasa ikut naik, namun rakyat tetap terinjak-injak berada di bawah.

1 komentar:

ppob mengatakan...

setuju banget dah,
kenaikan listrik perlu ditinjau kembaliu demi kesejahteraan rakyat

Posting Komentar

Silahkan berkomentar kawan. Mudah kok, tinggal pilih dengan akun Googel, Wordpress, Nama dan URL/Nama Saja, atau Anonymous :)

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Mengenai Saya

Foto saya
Berbagi informasi CPNS dan Lowongan Pekerjaan
Masukan email-mu untuk terus update artikel dan info CPNS dan Lowker dari Adipanca.Net

Copyright © 2012. Adi & Panca Blog - All Rights Reserved Thanks to: by Blog Bamz